Text
Ushul Fiqh Jilid I : Amir Syarifuddin
Kajian tentang Syariat Islam pada dasarnya membicarakan dua persoalan. Pertama, mengenai perangkat ketetntuan yang harus diamalkan (ilmu fiqh). Kedua, tentang cara, usaha serta ketentuan dalam upaya menghasilkan materi fiqh tersebut (ilmu ushul fiqh). Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh tidak tersedianya literatur dalam bahasa Indonesia mengenai ushul fiqh yang mengupas secara luas, mendalam dan komprehensif dengan merujuk pada kitab standar dari semua mazhab. Kajian buku ini mengungkap semua persoalan ushul fiqh secara detail dan mendalam dengan mengetengahkan
Tidak tersedia versi lain