Mahkamah Syar'iyah dan masyarakat Aceh merupakan dua hal yang tidak dapat terpisahkan. Syariat islam dalam realitas sosial masyarakat aceh adalah formalisasi syariat islam dalam semua pendekatan, baik pendekatan adat, budaya, maupun pendekatan hukum. oleh karena itu, mahkamah syar'iyah harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.